Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pedagang Kukusan di Duren Sawit
Jakarta, Polisi menangkap dua pria yang diduga mengeroyok dan menganiaya pedagang kukusan di Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya diamankan dalam operasi gabungan pada Rabu (31/12/2025) setelah identitas pelaku terungkap.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban SR sedang berjualan ketika didatangi dua pria yang meminta uang keamanan dan sewa tempat. Karena korban baru berjualan dan belum mampu memberi uang, kedua pelaku marah dan melakukan pengeroyokan.
Korban kemudian melapor ke Polsek Duren Sawit. Polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi dua terduga pelaku S alias A dan S alias H. Pelaku H ditangkap di Jembatan BKT Cipinang Indah, sedangkan A diamankan di Mustika Jaya, Bekasi.
Sementara itu Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan polisi tidak mentolerir premanisme dan kekerasan, apalagi terhadap pedagang kecil.
“Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Selanjutnya Budi juga mengimbau warga segera melapor lewat layanan darurat 110 yang aktif 24 jam. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebilah pisau sangkur dan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polri memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
0 Komen