post image

Kebakaran Terjadi di Kapuk Kamal, Kapolsek Metro Penjaringan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Jakarta Utara,  Kebakaran terjadi di lokasi eks PT Jaya Smart Technology dan PT Royal Standard yang beralamat di Jl. Kapuk Kamal Raya No.45 RT 001/003, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa tersebut segera ditangani oleh jajaran Polsek Metro Penjaringan setelah menerima informasi kejadian. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi aman dan tidak meluas.

Berdasarkan keterangan saksi Nanang Sugiono, kebakaran bermula saat dirinya sedang bekerja di dalam ruang genset dan melakukan pemotongan pipa solar. Tiba-tiba, sisa solar menyembur dari bagian bawah pipa dan terkena percikan api las, sehingga api dengan cepat membesar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Wahudin, didampingi Kasubsektor PIK Ipda Andrianto, SH, langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB dengan bantuan 5 unit pemadam kebakaran.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Puyra, S.I.K., M.A.P. menyampaikan bahwa kebakaran tersebut dapat dikendalikan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

"Kami langsung menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dengan cepat dan situasi dapat dikendalikan. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Lebih lanjut, AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh sisa solar yang terkena percikan api las saat aktivitas pekerjaan berlangsung.

"Kami mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar selalu memperhatikan standar keselamatan kerja, khususnya saat menggunakan peralatan las dan bahan mudah terbakar, guna mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut, kerugian materiil berupa satu unit tangki solar berukuran kurang lebih 1,5 x 1 meter. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pemilik lokasi beserta saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan guna dimintai keterangan.

Pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian saat ini aman dan kondusif.

(Darma) 

0 Komen