Polisi Gagalkan Upaya Pembakaran Ban Saat Aksi Mahasiswa di Kantor ATR/BPN Jakarta Utara
Jakarta Utara, Aksi unjuk rasa yang digelar sekelompok mahasiswa di depan Kantor ATR/BPN Jakarta Utara, Kamis siang (2/7/2026), sempat memanas ketika massa berupaya membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Namun, aksi tersebut berhasil dicegah aparat kepolisian sehingga situasi tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi kericuhan.
Pengamanan aksi dipimpin langsung Kapolsek Koja, Kompol Dr. H. Andry Suharto, S.H., M.H., bersama personel Polsek Koja. Sejak pagi, petugas telah bersiaga untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Kantor ATR/BPN Jakarta Utara, Jalan Melur I, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja.
Sekitar pukul 13.00 WIB, sekitar 10 peserta aksi yang mengatasnamakan Lembaga Mahasiswa Peduli Negara tiba di lokasi. Dalam orasinya, mereka mendesak dilakukan evaluasi terhadap Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara terkait dugaan persoalan penerbitan sertifikat tanah yang menjadi sengketa. Massa juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah di wilayah Jakarta Utara.
Ketegangan terjadi sekitar pukul 13.45 WIB ketika peserta aksi bersiap membakar ban bekas yang telah disiram bahan bakar. Melihat potensi bahaya bagi keselamatan umum, Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto bersama anggotanya bergerak cepat mengamankan ban tersebut sebelum sempat dibakar.
Upaya pencegahan itu sempat memicu reaksi dari salah seorang peserta aksi yang berusaha merebut kembali ban yang telah diamankan petugas. Berkat pendekatan persuasif dan pengamanan yang terukur, situasi dapat segera dikendalikan tanpa bentrokan maupun korban.
Menjelang berakhirnya aksi, perwakilan demonstran menyerahkan surat berisi tuntutan kepada pihak ATR/BPN Jakarta Utara. Massa juga menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor ATR/BPN Jakarta Utara, massa bergerak menuju Mapolres Metro Jakarta Utara. Dalam aksi lanjutan tersebut, mereka menyampaikan protes terhadap tindakan kepolisian yang melarang pembakaran ban selama demonstrasi.
Secara keseluruhan, rangkaian aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian dan berakhir tanpa gangguan berarti terhadap keamanan maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kepolisian menegaskan akan terus mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum secara humanis, sekaligus mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun mengganggu ketertiban umum.
(AHM)
0 Komen