post image

Ops Pekat Jaya 2026, Polsek Metro Penjaringan Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

Jakarta Utara, Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Jaya 2026, Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, serta balap liar di wilayah hukumnya.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 03 Februari 2026, mulai pukul 23.00 WIB, dengan melibatkan 14 personel di bawah pimpinan Pawas Aiptu M. Wahudin. Patroli menggunakan mobil patroli dan sepeda motor dinas untuk menjangkau titik-titik rawan gangguan kamtibmas.

Sejumlah lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi Pluit Sea View, Muara Baru, dan Kertajaya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sasaran kegiatan difokuskan pada lokasi nongkrong remaja yang berpotensi menimbulkan tawuran, jalur yang kerap digunakan untuk balap liar atau dilalui geng motor, serta tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras.

Patroli dilaksanakan secara hunting dengan menyusuri rute Pluit Raya Selatan – Muara Baru – Gedong Panjang – Pluit Raya – Jembatan Tiga – Bandengan Utara – Pluit Raya Selatan. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan intensif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kegiatan patroli KRYD dalam rangka Ops Pekat Jaya 2026 ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna menekan angka kejahatan jalanan, mencegah tawuran serta balap liar, dan memastikan masyarakat merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya kejadian menonjol.

Polsek Metro Penjaringan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui layanan Polisi 110, yang dapat diakses selama 24 jam. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mendukung terwujudnya situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan Ops Pekat Jaya 2026.

 

(Darma) 

0 Komen