post image

Mediasi Damai Polsek Pademangan: Selesaikan Konflik Warga Akibat Perselisihan di Grup WhatsApp

Jakarta – Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara, kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. Melalui proses mediasi, Polsek Pademangan berhasil menyelesaikan konflik antarwarga yang dipicu oleh ketegangan di grup WhatsApp.

Mediasi digelar di Jl. Budi Mulia No. 8B, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (3/3) siang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Pademangan Barat, Brigadir Iron Prasetio Perwiro.

Dua warga yang berselisih dipertemukan untuk mencari solusi damai. Mereka adalah E. Dhiprana alias Anton, warga Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, serta Tjie Hong Lie alias Lily, warga Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari.

Permasalahan bermula dari percakapan panas di grup WhatsApp, di mana Anton diduga melontarkan ancaman kepada Lily. Tak ingin konflik berlarut, Polsek Pademangan segera mengambil langkah cepat dengan menggelar mediasi.

Setelah melalui diskusi yang dipandu penuh profesionalisme, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan. Anton juga menandatangani surat pernyataan berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kedua belah pihak yang bersedia menempuh jalur damai. Ia menegaskan bahwa pendekatan mediasi akan terus diutamakan untuk menjaga suasana kondusif di wilayah Pademangan.

“Kami selalu mengedepankan penyelesaian yang adil dan damai. Harapannya, masyarakat semakin sadar pentingnya komunikasi yang sehat agar konflik tidak berujung masalah hukum yang lebih besar,” tutur Kompol Immanuel Sinaga.

Melalui langkah cepat dan solusi humanis ini, Polsek Pademangan sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

(NK)

0 Komen