Mendekatkan Teori dan Praktik: Mahasiswa Hukum Universitas Trisakti Ikuti Kuliah Umum di Mako Polisi Satwa, Kelapadua – Depok
Depok – Fakultas Hukum Universitas Trisakti melalui Jurusan Hukum Kehutanan menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Peran Masyarakat dan Polisi Satwa untuk Mewujudkan Keseimbangan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.” Acara ini berlangsung di Auditorium Gedung Transfer Knowledge Animal Center Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Kelapadua, Depok.
Kuliah umum ini menghadirkan Brigadir Jenderal Polisi Tory Kristianto, S.I.K., selaku Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, sebagai pembicara utama. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti, para dosen, serta praktisi di bidang hukum lingkungan dan kehutanan.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Tory Kristianto menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati Indonesia.
“Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang luar biasa, namun juga menghadapi ancaman serius seperti perburuan liar dan kerusakan habitat. Polisi Satwa hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi motor penggerak edukasi dan kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan satwa dan habitatnya,” ujar Brigjen Pol Tory Kristianto.
Ia menjelaskan berbagai peran strategis Polisi Satwa dalam menangani isu-isu konservasi, termasuk pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar, penyelamatan satwa yang terlantar atau terancam, serta kegiatan edukasi berbasis komunitas di berbagai daerah.
Kegiatan kuliah umum ini dibuka oleh Dr. Intan Nevia Cahyana, S.H., M.H., dosen pengampu mata kuliah Hukum Kehutanan. Dalam sambutannya, ia menekankan urgensi kegiatan ini dalam memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa terkait dinamika penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan.
“Melalui kuliah umum ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori di ruang kelas, tetapi juga melihat langsung bagaimana hukum itu diimplementasikan di lapangan. Ini menjadi bagian dari kurikulum kontekstual yang bertujuan mencetak lulusan hukum yang peduli terhadap isu-isu lingkungan dan mampu berpikir solutif dalam praktik,” ujar Dr. Intan.
Menambah bobot acara, hadir pula AKBP Gede Pasek, S.I.K., selaku Wakil Direktur Binmas Polda Metro Jaya, yang memaparkan tugas pokok dan fungsi Bhabinkamtibmas dalam mendukung program-program komunitas berbasis keamanan lingkungan, termasuk Program Unggulan Komunitas Polisi yang diinisiasi oleh Binmas PMJ.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di masyarakat. Dalam konteks konservasi dan perlindungan lingkungan, Bhabinkamtibmas berperan sebagai fasilitator dialog antara warga dan aparat, membangun kesadaran kolektif, serta mendorong pembentukan komunitas peduli lingkungan seperti yang kami gagas dalam Komunitas Polisi,” terang AKBP Gede Pasek.
Program Komunitas Polisi sendiri merupakan pendekatan strategis berbasis masyarakat yang bertujuan memperkuat peran serta warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan, termasuk dalam isu pelestarian alam.
Sebagai fasilitator dalam kuliah umum ini, Monica Fany Megawati selaku Ketua Pemerhati Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri turut memberikan perspektif penting mengenai peran generasi muda dalam konservasi.
“Keterlibatan mahasiswa hukum dalam kegiatan ini sangat strategis. Mereka bukan hanya calon penegak hukum, tetapi juga calon pemimpin perubahan. Dengan memahami langsung peran Polisi Satwa, kami berharap tumbuh semangat advokasi lingkungan yang lebih kuat dan berdampak luas di tengah masyarakat,” ujar Monica.
Selain pemaparan materi, kuliah umum ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Mahasiswa terlihat antusias berdialog langsung dengan para narasumber, membahas tantangan hukum dalam pelestarian satwa dan kehutanan di Indonesia, serta membahas strategi kolaboratif antara aparat dan masyarakat dalam upaya penegakan hukum lingkungan yang efektif.
Kegiatan ini menjadi bagian nyata dari komitmen Universitas Trisakti dalam mengembangkan pendidikan hukum yang adaptif dan kontekstual, yang mampu merespons tantangan zaman, terutama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di tengah kompleksitas hukum nasional dan global.
(IC)
0 Komen