post image

Polisi Gelar Operasi Cipta Kondisi di Koja, Amankan Penjual Minuman Keras

Jakarta Utara,  Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Polres Metro Jakarta Utara, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (5/2/2026) hingga dini hari. Operasi ini dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung Program Jaga Jakarta melalui Jaga Lingkungan dan Jaga Warga.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Koja. Patroli dilakukan secara mobile di beberapa ruas jalan utama, kawasan permukiman, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja dan lintasan kelompok motor.

Operasi tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas Polsek Koja, AIPTU Herizal, dengan melibatkan 26 personel gabungan dari Polsek Koja, Satpol PP, serta unsur Pokdarkamtibmas.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras di sebuah toko yang berada di Jalan Cikijang Timur, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, petugas menyita dua dus berisi 24 botol minuman keras jenis anggur ginseng.

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan, tawuran remaja, serta peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, kami berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Koja,” ujar Kapolsek. 

Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan warga.

 

(Darma) 

0 Komen