Warga Cilincing Bekuk Terduga Pencuri Motor, Polisi Kejar Dua Pelaku Lain
Jakarta Utara, Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, berhasil digagalkan warga pada Sabtu (6/12) siang. Satu orang terduga pelaku, berinisial AIM (22), diamankan warga setelah diduga hendak membawa kabur motor milik seorang tamu hajatan. Polisi kini tengah memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Jl. Kelapa Dua, Kelurahan Cilincing. Saat itu, korban atas nama Ella Widiastuti tengah menghadiri undangan hajatan dan memarkirkan motornya Honda Stylo berwarna krem di area parkir. Tak lama kemudian, korban mendapat kabar bahwa motornya raib.
Warga yang memergoki aksi tersebut langsung melakukan pengejaran dan mengamankan seorang terduga pelaku. Saat diamankan, polisi menyebut ditemukan pula sebuah airsoft gun beserta lima butir gotri yang diduga digunakan untuk menakuti korban atau warga.
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi respons cepat warga yang membantu mencegah aksi kejahatan. Namun kami tetap mengimbau agar masyarakat mengutamakan keselamatan saat mengamankan pelaku,” ujarnya.
Selain AIM, polisi menetapkan dua orang lain sebagai DPO, yakni UJ atau Ujang alias Ompong, serta IY atau Iyan alias Jainal. Keduanya diduga melarikan diri dan diketahui tinggal di kawasan Muara Baru, Penjaringan.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Stylo B-4021-UEN,STNK dan fotokopi BPKB,kunci kontak,serta satu pucuk airsoft gun.
Kasus ini ditangani berdasarkan LP/B/72/XII/2025 dan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi kini masih melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan. Warga diharapkan melapor bila memiliki informasi tambahan,” tambah Kapolsek.
(NK)
0 Komen