Polsek Koja Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rawa Badak Utara
Jakarta Utara, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koja mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di kawasan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Senin (6/4/2026) siang.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, SH, MH, mengatakan penanganan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/33/IV/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.55 WIB di Kampung Sawah Baru, Rawa Badak Utara. Saat itu, korban berinisial FA (21) mendengar teriakan warga yang menyebut adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Korban kemudian keluar rumah dan bersama warga melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai.
“Berkat bantuan warga, dua orang yang diduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian,” ujar Kompol Andry pada Selasa (7/4/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (25) dan R (28), yang diamankan di lokasi berbeda namun masih berada di wilayah Rawa Badak Utara sekitar pukul 12.15 WIB.
Ia juga menyebut, sebelum diamankan petugas, keduanya sempat menjadi sasaran kemarahan warga.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi dan membawa keduanya untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Koja, sebelum kemudian dirujuk ke RS Polri.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan, termasuk kunci leter T dan perangkat lainnya.
Kompol Andry menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan kasus lain,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Koja.Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
(Darma)
0 Komen