Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kepulauan Seribu, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan, Brigadir Tulus Hidayat melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Pulau Lancang, Rabu (7/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Tulus Hidayat mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Brigadir Tulus Hidayat juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada warga. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan maupun kondisi darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan Polisi 110 merupakan sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Kami mengimbau warga tidak ragu menghubungi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Brigadir Tulus Hidayat.
Selain itu, warga diingatkan untuk menjaga kerukunan dan komunikasi antarwarga serta tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan diharapkan segera dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas atau kepolisian.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu dalam memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di Pulau Lancang.
AFG
0 Komen