Polsek Koja Gelar Apel KRYD, Tegaskan Komitmen Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Jakarta Utara — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Koja menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (7/6) pukul 23.00 WIB di halaman Mapolsek Koja, Jalan Bhayangkara, Tugu Utara, Jakarta Utara.
Kegiatan apel ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam Minggu yang rawan dengan aktivitas kelompok remaja hingga potensi tawuran.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., dan diikuti oleh gabungan personel dari berbagai unsur dari personel Polsek Koja, personel TNI, anggota Satpol PP, dan anggota Pokdar Kamtibmas.
Dalam arahannya, Kapolsek Koja menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.
" Malam minggu adalah waktu rawan, di mana banyak anak muda berkumpul. Kita perlu hadir untuk mencegah terjadinya tindakan yang melampaui batas seperti tawuran atau kejahatan jalanan,” ujar Kompol Andry di hadapan peserta apel.
Kapolsek juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga profesionalitas serta memelihara kekompakan dan kesehatan saat bertugas.
" Lampu rotator saat patroli harus tetap menyala untuk menandai kehadiran aparat dan mencegah niat buruk. Tetap humanis dalam bertindak, hindari pelanggaran yang merugikan citra institusi,” tegasnya.
Setelah apel, para personel langsung diberangkatkan untuk melakukan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah Koja. Patroli dilakukan secara terbuka dengan pengawasan dari perwira pengawas (Pawas) guna memastikan keamanan warga tetap terjaga hingga pagi hari.
Kegiatan ini juga diikuti dengan penyediaan konsumsi ringan sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap kesejahteraan personel di lapangan.
KRYD merupakan salah satu bentuk konkret komitmen Polsek Koja dalam menjaga stabilitas wilayah. Selain patroli, kegiatan seperti ini juga diharapkan menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang profesional dan responsif.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui kanal resmi kepolisian terdekat.
(NK)
0 Komen