post image

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus tindak kekerasan seksual berbasis elektronik dan pembuatan objek pornografi yang melibatkan dua orang pelaku. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 di wilayah Kelurahan Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku pertama adalah SDA (32), seorang asisten rumah tangga yang bekerja di rumah korban, BK (18), yang juga berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Pelaku kedua adalah MR (23), seorang pekerja keamanan (security) asal Kota Tangerang.

Modus yang dilakukan, kata Kapolres, bermula ketika korban selesai mandi dan kembali ke kamar dalam keadaan mengenakan handuk. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku SDA merekam aktivitas korban menggunakan telepon genggam yang disembunyikan di dekat kakinya, seolah-olah sedang bermain dengan anak yang diasuhnya.

“Rekaman ini dilakukan pada 14 dan 15 Mei 2025. Semua adegan korban saat berganti pakaian direkam secara diam-diam oleh pelaku SDA,” ungkap Kapolres pada Jumat (8/8/2025). 

Kasus ini terungkap setelah suami korban yang berada di Berau, Kalimantan, memantau CCTV rumah dan melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa rekaman tersebut telah dikirim SDA kepada pelaku kedua, MR. Pengiriman dilakukan karena SDA diancam oleh MR  apabila tidak mengirimkan video korban, MR akan menyebarkan video pribadi SDA kepada keluarganya.

Kedua pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual berbasis elektronik. Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen menindak tegas pelaku demi melindungi korban dan mencegah kasus serupa terjadi,” tegas Kapolres.

(Humas Polres Metro Bekasi Kota)

0 Komen