Kapolsek Dramaga Gelar Razia Siang Bolong: Operasi Miras Bersama Forkopimcam Wujudkan Kondisi Aman dan Tertib
POLRES BOGOR – Polsek Dramaga, Polres Bogor, kembali melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (9/05/2025).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., ini turut melibatkan unsur Forkopimcam Kecamatan Dramaga. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, di antaranya jenis ciu, arak Bali, dan leci.
Seluruh barang bukti diamankan oleh petugas dan dibawa menggunakan kendaraan Satpol PP Kecamatan Dramaga ke Mako Polsek Dramaga untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Dramaga.
“Kami akan terus melakukan penertiban guna menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Dramaga,” tegasnya.
Senada dengan itu, Camat Dramaga Atep Sumaryo, S.H., M.M.H., menyatakan bahwa pihak Forkopimcam siap bersinergi mendukung penertiban yang dilakukan oleh Polsek Dramaga dan Koramil. Ia berharap peredaran miras, khususnya jenis ciu, tidak lagi ditemukan di wilayah tersebut.
Danramil 2115 Ciomas, Mayor CKE (K) Zurnalita, juga menambahkan pentingnya sinergi dalam menjaga ketertiban masyarakat, termasuk dalam mencegah aksi tawuran pelajar, mengingat jalur Dramaga merupakan akses lintasan dari wilayah Ciampea, Ciomas, dan Kota Bogor.
Kanit Satpol PP Kecamatan Dramaga, M. Dodoy Hudaya, M., turut menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan ketertiban umum yang dilakukan oleh Polsek Dramaga dan Forkopimcam.
“Kami mendukung penuh kegiatan penertiban untuk mengantisipasi kejahatan, kenakalan remaja, dan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
(Humas Polres Bogor)
0 Komen