Polisi Bongkar Markas Geng Tawuran di Jakarta Utara, Temukan Puluhan Senjata Tajam dan Narkoba
Jakarta – Aksi brutal geng tawuran di Tanjung Priok akhirnya terbongkar! Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil menggerebek markas kelompok tawuran yang selama ini meresahkan warga. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 68 senjata tajam berbagai jenis, dua unit airsoft gun, serta narkotika ditemukan di lokasi persembunyian mereka.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady, dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025), mengungkap bahwa operasi ini bermula dari video viral yang memperlihatkan sekelompok pemuda membawa senjata tajam dan merusak fasilitas umum. Polisi segera bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan basecamp yang menjadi tempat mereka berkumpul sekaligus menyimpan senjata.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengidentifikasi tiga kelompok yang terlibat, yakni Geng One Piece, Geng Texas, dan Geng Samudra. Ketiganya berasal dari Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, dan dikenal sering terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan.
Barang bukti yang ditemukan pun mencengangkan. Selain puluhan senjata tajam seperti celurit, parang, dan pedang, polisi juga menyita narkotika jenis ganja yang terdiri dari 3 bungkus besar ganja kering, 17 plastik klip berisi ganja, serta plastik klip kosong yang diduga untuk mengemas barang haram tersebut. Semua barang bukti ini disimpan dalam koper besar di markas mereka.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang terlibat langsung dalam aksi tawuran viral tersebut. Mereka adalah NF, seorang residivis kasus kepemilikan senjata tajam dan narkoba, serta YM, anggota geng yang dikenal aktif dalam tawuran.
“Para pelaku ini memang sengaja menyimpan senjata dalam jumlah besar dan siap digunakan kapan saja untuk tawuran. Modus operandi mereka sudah terencana,” ujar Kombes Ahmad Fuady.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Polisi juga masih terus mendalami jaringan mereka untuk mencegah aksi serupa di kemudian hari.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam geng tawuran. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi kriminal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan biarkan anak-anak kita terseret dalam lingkaran kekerasan. Mari bersama menjaga lingkungan agar tetap aman,” tutup Kapolres.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan tawuran antar geng yang sering meresahkan warga bisa diminimalisir. Polisi pun akan terus memburu pelaku lainnya agar Jakarta Utara semakin kondusif dan bebas dari aksi brutal para geng jalanan.
(NK)
0 Komen