Kapolsek Bekasi Barat Berikan Himbauan Bahaya Judi Online dalam Apel Kamtibmas Tiga Pilar
Bekasi Kota, — Kapolsek Bekasi Barat, AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., mengikuti Apel Minggon Tiga Pilar Kecamatan Bekasi Barat yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor Kelurahan Bintara Jaya, Jl. Bintara Jaya No. 97 RT.06 RW.05, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kegiatan apel ini turut dihadiri oleh Camat Bekasi Barat, Bapak Ridwan, AS., SH., M.Si., perwakilan dari Danramil Kranji, Waka Polsek Bekasi Barat, para Lurah se-Kecamatan Bekasi Barat, perwakilan UPTD, para ASN, serta jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam amanatnya, Kapolsek AKP Dr. Wahyudi menyampaikan himbauan tegas mengenai bahaya judi online yang saat ini marak terjadi di masyarakat. Ia menekankan bahwa judi online merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda. Selain itu, aktivitas ilegal ini juga kerap memicu tindak kriminal lain seperti pencurian dan kekerasan dalam rumah tangga akibat tekanan ekonomi.
Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya yang tergabung dalam struktur Tiga Pilar, untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan judi online. Salah satunya dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat, meningkatkan pengawasan lingkungan, serta melaporkan secara cepat apabila ditemukan aktivitas mencurigakan.
Apel Kamtibmas ini menjadi salah satu wujud sinergitas Tiga Pilar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, serta komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif seperti judi online.
(NK)
0 Komen