Ancol Perkuat Keselamatan Wisata Bahari dengan Penerimaan E-Pas Kecil
JAKARTA, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memperkuat standar keselamatan wisata bahari dengan menerima E-Pas Kecil, yakni surat izin kelaikan berlayar bagi kapal dan perahu wisata yang beroperasi di kawasan Ancol.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Kapten Heru Susanto, kepada manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang diwakili Vice President Corporate Affairs, Martua Hami Siregar.Prosesi penyerahan berlangsung di Pantai Festival Ancol, Senin (11/5/2026), disertai sosialisasi keselamatan pelayaran dan pembagian jaket keselamatan (life jacket) kepada para operator kapal wisata.
Martua Hami Siregar mengatakan, keselamatan pengunjung maupun operator kapal merupakan prioritas utama dalam pengelolaan wisata bahari di Ancol.
“Penerimaan E-Pas Kecil ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh operasional wisata bahari di Ancol memenuhi standar keselamatan dan ketentuan pelayaran yang berlaku,” ujar Martua Selasa (12/5/2026).
E-Pas Kecil merupakan dokumen resmi bagi kapal berukuran di bawah Gross Tonnage (GT) 7. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas kapal sekaligus memastikan pemenuhan aspek keselamatan pelayaran.
Selain itu, E-Pas Kecil juga dapat digunakan sebagai dokumen pendukung untuk memperoleh akses pembiayaan usaha bagi para pelaku usaha wisata bahari.
Menurut Martua, penerapan dokumen tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi wisata di kawasan Ancol serta memberikan rasa aman bagi para wisatawan.
Ancol sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jakarta terus berupaya menjaga standar keselamatan dan kenyamanan pengunjung, khususnya pada aktivitas wisata berbasis laut.
Sinergi antara regulator, pengelola kawasan, dan operator kapal wisata dinilai penting untuk mendorong sektor pariwisata nasional yang profesional, aman, dan berdaya saing.
(Darma)
0 Komen