Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap DPO Kasus Kekerasan, Komitmen Nyata Jaga Keamanan Masyarakat
BEKASI KOTA -- Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan berhasil mengamankan HF, pria yang sempat menjadi buronan kasus kekerasan disertai ancaman di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi. HF yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir satu bulan, akhirnya ditangkap di wilayah Karawang oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Satresmob Bareskrim Polri pada Jumat pagi (11/7).
Keberhasilan ini menuai apresiasi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, menyampaikan,
“Sebelumnya dua pelaku sudah kami amankan, dan satu pelaku utama atas nama HF sempat jadi DPO. Hari ini dia berhasil kami tangkap di Karawang. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap HF untuk proses hukum lebih lanjut. HF sendiri diketahui sebagai pengelola parkir di lokasi kejadian dan dijerat Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana kekerasan disertai ancaman.
Dengan penangkapan ini, Polres Metro Bekasi Kota menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi, serta akan terus berupaya memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi seluruh warga Kota Bekasi.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota)
0 Komen