Respons Cepat Aduan Masyarakat, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Bubarkan Keramaian Tak Berizin di Cikunir
KOTA BEKASI, Tim 3 Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayah Bekasi Selatan. Personel kepolisian mendatangi sebuah lokasi di Jalan Cikunir Raya, Jakamulya, yang dilaporkan warga mengalami keributan pada Minggu sore (11/01/2026).
Setelah melakukan pengecekan langsung di tempat kejadian perkara (TKP), petugas yang bergabung dengan personel Polsek Bekasi Selatan tidak menemukan adanya bentrokan fisik. Di lokasi tersebut, didapati kerumunan massa yang sedang melangsungkan kegiatan nonton bersama (nobar) pertandingan sepak bola antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung, yang dilanjutkan dengan acara tasyakuran oleh kelompok suporter.
Meski situasi terpantau hanya dihadiri oleh satu kelompok suporter tanpa adanya pihak lawan, kegiatan tersebut diketahui tidak mengantongi izin keramaian resmi dari kepolisian. Guna mencegah terjadinya gesekan atau gangguan ketertiban di lingkungan pemukiman, petugas mengambil tindakan tegas namun persuasif.
"Tim langsung memberikan imbauan kepada koordinator lapangan (korlap) acara. Karena kegiatan ini tidak memiliki surat izin keramaian, kami bersama jajaran Polsek memberikan peringatan agar acara segera diselesaikan," ujar perwakilan Tim 3 Patroli Perintis Presisi.
Petugas menginstruksikan seluruh massa untuk membubarkan diri secara teratur pada pukul 19.30 WIB. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dari potensi gangguan yang dipicu oleh kerumunan massa tak berizin.
Hingga seluruh massa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing (balik kanan), situasi di Jalan Cikunir Raya dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus melakukan patroli rutin guna memantau titik-titik rawan keramaian demi kenyamanan warga Kota Bekasi.
0 Komen