post image

Curas di Jalan Arjuna Jakbar Terungkap, Polda Metro Jaya Tangkap Satu Pelaku

Jakarta,  Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat. Pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (7/5/2026). Tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/5) sekitar pukul 02.25 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Arjuna Selatan. Korban kemudian diduga diikuti dan dipepet oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

“Korban mengalami kekerasan hingga tidak dapat melakukan perlawanan. Setelah itu pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban,” kata Kombes Budi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Timsus II Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV dan informasi di lapangan hingga akhirnya menangkap tersangka T di wilayah Tambora.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, serta rekaman CCTV saat kejadian. “Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang DPO dan mendalami peran masing-masing pelaku,” ujarnya.

Kombes Budi mengimbau masyarakat tetap waspada saat beraktivitas pada jam rawan dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana.

(*)

0 Komen