post image

Curanmor di Cikarang Terungkap, Polisi Amankan Dua Senjata Api Rakitan

JAKARTA,  Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi yang diduga berkaitan dengan jaringan Jakarta–Lampung. Seorang tersangka berinisial AE (28) diamankan, sementara polisi turut mengamankan dua pucuk senjata api rakitan. Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan mengatakan, AE diamankan pada 18 September 2026 di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat. Perkara bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario di Jalan Raya Jatiwangi, Cikarang Barat, pada 1 September 2026.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang masih berstatus DPO menggunakan kunci letter T dan anak kunci yang telah dimodifikasi. Kami juga masih mendalami keterkaitannya dengan sejumlah TKP lainnya,” ujarnya.

Penyidik menduga AE juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi lain di Jakarta. Petugas turut mengamankan dua senjata api rakitan jenis revolver, delapan butir peluru tajam, satu selongsong peluru, kunci letter T, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara.

AE dipersangkakan dengan Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak. Penyidik masih memburu rekannya yang berstatus DPO serta mengembangkan kemungkinan keterlibatan dalam perkara lain.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari semangat Kerja Melayani Jakarta dan dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri. Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak warga meningkatkan kewaspadaan.

“Kami terus mendorong penegakan hukum yang profesional sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

0 Komen