post image

Menlu: Palestina Jadi Pengingat Diplomasi Tak Boleh Kehilangan Nuraninya

Jakarta,  Konflik yang berlarut-larut di Palestina harus menjadi pengingat bahwa diplomasi tidak boleh kehilangan nuraninya. Pernyataan itu dikemukakan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (14/1).

"Perdamaian melalui solusi dua negara tetap merupakan tujuan akhir. Karena bagi Indonesia, kemerdekaan dan kedaulatan Palestina adalah bagian dari amanat konstitusi yang harus kita perjuangkan,” kata Menlu Sugiono.

Dia mengemukakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian sangat besar terhadap isu Palestina. Menurutnya, arahan Prabowo jelas, yakni Indonesia tidak boleh diam ketika kemanusiaan dilanggar secara terang-terangan.

Dan atas perintah Presiden, lanjut dia, Indonesia memilih terlibat secara aktif dalam berbagai upaya internasional. Salah satunya menjadi Co-Chair Working Group yang menghasilkan New York Declaration. Indonesia juga terlibat dalam mendorong implementasi dari Sharm El Sheikh Peace Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi Perdamaian Gaza 2025.

Indonesia juga berperan aktif dalam pembahasan International Stabilization Force atau ISF. Keterlibatan ini sebagai langkah transisional untuk memastikan gencatan senjata secara permanen terwujud. Juga, membuka akses bagi bantuan kemanusiaan di Gaza. Namun, ISF ini merupakan instrumen sementara.

"Diplomasi Indonesia akan selalu hadir dengan prinsip dan keberanian dalam setiap langkah menuju Palestina yang damai dan merdeka,” kata Sugiono.

Isu Palestina telah menjadi salah satu fokus utama politik luar negeri Indonesia sejak awal kemerdekaan. Dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Palestina merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan di dunia.

Dalam berbagai forum internasional, Indonesia juga secara konsisten mendorong solusi dua negara (two-state solution) sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Indonesia juga aktif memperjuangkan akses bantuan kemanusiaan, perlindungan warga sipil, serta penegakan hukum humaniter internasional di wilayah konflik, termasuk di Gaza.

Keterlibatan aktif Indonesia mencerminkan komitmen diplomasi yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan strategis, tetapi juga berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas internasional.

 

(**") 

0 Komen