Kapolda Metro Jaya Beri Arahan Ditres PPA dan PPO, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak
Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memberikan arahan kepada jajaran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta diikuti oleh seluruh personel reserse PPA dan PPO jajaran Polda Metro Jaya.
Dalam arahannya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan bahwa keberadaan Ditres PPA dan PPO harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak, sekaligus memastikan setiap penanganan perkara berjalan tuntas, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan gender. “Direktorat ini dibentuk bukan sekadar untuk menangani perkara, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi perempuan dan anak, serta memutus pola kekerasan yang berulang,” ujar Kapolda.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, serta memahami bahwa masih terdapat korban yang belum berani melapor karena berbagai faktor, seperti rasa takut, malu, maupun tekanan lingkungan sekitar.
Selain itu, Kapolda menjelaskan bahwa berbagai peristiwa yang melibatkan anak, termasuk tawuran, bukan hanya kejadian sesaat, melainkan memiliki pola yang dapat dipelajari dan dicegah melalui pendekatan yang tepat. “Tugas kita bukan hanya menghentikan peristiwa di lapangan, tetapi bagaimana memutus prosesnya, agar anak-anak tidak terus terseret dalam lingkaran kekerasan,” lanjutnya.
Kapolda menekankan agar seluruh jajaran lebih peka dan responsif terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat, termasuk melalui media sosial. “Setiap informasi harus segera direspons. Jangan menunggu peristiwa membesar. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tegasnya.
Melalui arahan tersebut, Kapolda Metro Jaya berharap Ditres PPA dan PPO dapat bekerja secara proaktif, humanis, dan berbasis data, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor, sehingga setiap penanganan kasus tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.
(**)
0 Komen