Viral di Medsos, Pelaku Pemalakan Sopir di Jembatan Tiga Berhasil Diamankan Polisi
Jakarta Utara, Aksi pemalakan terhadap sopir pengangkut barang di kawasan Lampu Merah Jembatan Tiga, Penjaringan, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Video aksi pelaku yang beredar luas di Instagram memicu keresahan masyarakat sekaligus menjadi atensi cepat bagi jajaran Polsek Metro Penjaringan.
Menindaklanjuti laporan warga, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan bersama Tim Resmob yang dipimpin Kasubnit IPDA Rulli Jeremy Siregar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial P.R.I (33) di kawasan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemalakan terhadap sopir dengan modus meminta uang dan rokok di lokasi lampu merah. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Setiap bentuk aksi premanisme yang meresahkan, terlebih sampai viral dan mengganggu aktivitas masyarakat, akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kejadian serupa,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
Polsek Metro Penjaringan memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(Darma )
0 Komen