Polres Bogor Gelar Program" Jumat Curhat " Dengarkan Langsung Aspirasi Warga
Polres Bogor — Dalam rangka membangun komunikasi yang lebih terbuka dan humanis dengan masyarakat, Polres Bogor kembali menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” pada Jumat pagi bertempat di Ruang Command Center Polres Bogor. (13/6/2025)
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bogor, Kompol Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, perwakilan Taruna Akademi Kepolisian, serta dua orang warga dari Kecamatan Cibungbulang.
“Jum’at Curhat” menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan, saran, dan masukan terkait situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah mereka.
Dalam kesempatan ini, Sdr. Sandi, warga Desa Situ Udik, mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas debt collector yang kerap bertindak kasar dan mengancam warga di wilayah Cibungbulang hingga Leuwiliang. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Keluhan lain disampaikan oleh Sdr. Heri, warga Desa Purnabakti, yang mengeluhkan maraknya pencurian kambing di lingkungan tempat tinggalnya. Dalam satu minggu, kasus pencurian bahkan bisa terjadi dua kali dan menimbulkan kerugian besar bagi pemilik ternak.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Polres Bogor menyampaikan bahwa seluruh masukan akan segera ditindaklanjuti.
Untuk permasalahan debt collector, Polres akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses penagihan berjalan sesuai aturan hukum. Masyarakat juga diminta tidak segan untuk segera melapor ke Polsek jika mengalami kekerasan atau ancaman dari oknum penagih utang.
Sementara itu, dalam menghadapi kasus pencurian ternak, Polres melalui fungsi Binmas akan mendorong kembali pengaktifan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) di tingkat RT, RW, maupun kampung, sebagai langkah pencegahan. Warga juga diimbau untuk segera melapor ke Polsek Cibungbulang apabila menjadi korban pencurian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Bogor juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam untuk pelaporan darurat, pengaduan, atau permintaan bantuan kepolisian.
Melalui program “Jum’at Curhat”, Polres Bogor berkomitmen terus menjalin kedekatan dengan masyarakat, menerima kritik dan saran secara langsung, serta hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis.
(Humas Polres Bogor)
0 Komen