post image

Kapolsek Dramaga Hadiri Sosialisasi Program Kerja PKK dan Mitra Kerja Kecamatan Dramaga 2025

BOGOR – Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri kegiatan sosialisasi Program Kerja PKK yang bersinergi dengan Mitra Kerja tingkat Kecamatan Dramaga Tahun 2025. Acara tersebut digelar di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jl. Pasar Dramaga No. 74, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Dramaga, Ketua PKK Kecamatan, serta para Ketua Kader PKK dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Dramaga.

Dalam sambutannya, IPTU Desi Triana menyampaikan dukungannya terhadap program PKK serta pentingnya edukasi hukum di lingkungan keluarga.

" Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Edukasi tentang tindakan pelanggaran hukum, khususnya dalam lingkup rumah tangga seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pasangan maupun anak, sangat penting. Tindakan seperti ini harus diwaspadai dan dihindari karena dapat menimbulkan konsekuensi pidana. Tujuannya tentu untuk melindungi keluarga,” ujar Kapolsek. 

Ia juga menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara POLRI dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

" Dengan kolaborasi ini, masyarakat diharapkan lebih terbuka dan aktif bekerja sama dengan anggota kepolisian, termasuk dalam penyampaian informasi yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata menghadirkan POLRI di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta memperkuat hubungan sosial antara kepolisian dan warga.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana, termasuk kejahatan perdagangan orang (TPPO) yang kerap menyamar sebagai perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum yang sah.

" Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke Call Center Polri di 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

 

(Humas Polres Bogor)

0 Komen