Ahmad Fathul Ghoni: Kuliah Hukum Bukan Sekadar Mengejar Gelar, tetapi Membentuk Integritas
JAKARTA, Menempuh pendidikan hukum bukan sekadar mengejar gelar akademik, tetapi juga membangun karakter, integritas, dan kepedulian terhadap masyarakat. Prinsip inilah yang menjadi perhatian Drs. Ahmad Fathul Ghoni, mahasiswa STIH Ligitasi di Jakarta.
Pria yang akrab disapa Ghoni tersebut mengatakan, pilihannya menempuh pendidikan di STIH Ligitasi didasari keinginannya untuk memperdalam ilmu hukum sekaligus memahami bagaimana ilmu tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Ghoni, pendidikan hukum memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan dengan keadilan, hak masyarakat, serta penegakan aturan. Karena itu, ia menilai proses pembelajaran hukum harus dijalani dengan kesungguhan dan rasa tanggung jawab.
“Saya memilih STIH Ligitasi karena menurut saya pendidikan hukum harus dijalani dengan serius. Apalagi kita belajar ilmu hukum, jangan sampai ilmu yang kita pelajari justru tidak dipahami dengan baik,” ujar Ghoni, Rabu (14/10/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa pertimbangannya memilih kampus tersebut berkaitan dengan pandangannya terhadap lingkungan akademik dan pengalaman pendidikan yang ditawarkan. Namun, ia menegaskan bahwa hal terpenting dalam menempuh pendidikan hukum adalah kesediaan mahasiswa untuk terus belajar dan memahami substansi ilmu yang dipelajari.
Tekankan Pembentukan Karakter dan Integritas
Bagi Ghoni, keberhasilan dalam menempuh pendidikan tidak cukup hanya diukur melalui nilai akademik atau gelar yang diperoleh. Ilmu yang dipelajari harus mampu membentuk karakter serta tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Ia berpandangan, mahasiswa hukum perlu menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan keadilan sejak masih berada di bangku kuliah.
“Jadikanlah ilmu untuk membentuk karakter kita melalui tingkah laku sehari-hari. Apalagi kita menuntut ilmu hukum, kita harus benar-benar memahami ilmu yang kita pelajari,” tuturnya.
Ghoni menambahkan, pemahaman terhadap hukum tidak boleh berhenti pada teori. Pengetahuan tersebut juga perlu digunakan secara bijaksana dan bertanggung jawab untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang mereka hadapi.
Ilmu Hukum Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Lebih lanjut, Ghoni berharap pendidikan yang ditempuhnya dapat memperluas wawasan dan meningkatkan pemahamannya terhadap berbagai persoalan hukum.
Ia menilai, ilmu hukum akan memiliki nilai lebih ketika dapat diterapkan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam mendorong kesadaran hukum dan membantu orang lain memperoleh pemahaman yang tepat mengenai hak serta kewajibannya.
“Ilmu hukum tidak bisa dibuat main-main. Jadikan ilmu yang kita pelajari agar bisa membantu orang lain dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Bagi Ghoni, pendidikan hukum pada akhirnya bukan hanya tentang memahami peraturan, melainkan juga tentang bagaimana seseorang menerapkan pengetahuan tersebut dengan menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab.
YD
0 Komen