post image

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Enam Pelaku Curanmor yang Beraksi di Koja dan Cilincing

JAKARTA, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Koja dan Cilincing. Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).

Kompol Onkoseno menyampaikan bahwa aksi curanmor menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat, sehingga polisi terus melakukan penindakan secara intensif.

"Kami berupaya membongkar jaringan pelaku dan mengembalikan barang bukti milik korban. Dalam pengungkapan ini, enam orang kami amankan beserta enam unit sepeda motor,” ujar Kompol Onkoseno.

Enam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SI, SH, TK, JA, IBH, dan AS. Mereka terbagi dalam dua kelompok: empat pelaku beroperasi di wilayah Koja, sementara dua lainnya melakukan aksi di Cilincing.

Polisi mengamankan:

Empat motor milik korban,

Dua motor yang digunakan pelaku saat beraksi,

Serta sejumlah peralatan, termasuk kunci T dan alat untuk merusak bagian pengaman motor.

Pelaku menyasar motor yang diparkir di halaman rumah dengan kondisi pagar tidak terkunci atau kendaraan yang ditinggalkan di pinggir jalan. Motor kemudian dibawa kabur dengan cara merusak rumah kunci atau menggunakan kunci T.

Sebagian hasil curian dijual secara gelap dengan kisaran harga Rp3–5 juta, dan berdasarkan pemeriksaan, ada pelaku yang menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan konsumsi narkoba.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.

Salah satu korban, Yuda, menyampaikan terima kasih atas respons cepat kepolisian.

"Kurang dari 24 jam, motor saya sudah ditemukan. Polisi benar-benar menunjukkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayahnya.

0 Komen