Propam Polres Kepulauan Seribu Gelar Gaktiplin, Cegah Judi Online di Internal Kepolisian
Kepulauan Seribu, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personel Polres Kepulauan Seribu, Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan anggota tetap mematuhi aturan dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam bertugas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Propam melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi anggota, mulai dari surat-surat identitas diri, surat kendaraan, hingga sikap tampang. Selain itu, dilakukan pula pengecekan telepon genggam milik anggota untuk mengantisipasi dan mencegah keterlibatan dalam praktik judi online yang belakangan menjadi perhatian serius institusi Polri.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan Gaktiplin merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga integritas dan marwah kepolisian. Menurutnya, pengawasan internal harus dilakukan secara konsisten agar setiap anggota tetap berada pada koridor aturan dan etika profesi.
“Penegakan disiplin ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pencegahan dan pengingat bagi seluruh anggota agar tidak terjerumus pada pelanggaran, termasuk judi online yang dapat merusak citra institusi,” ujar Argadija.
Ia menambahkan, anggota Polri dituntut menjadi teladan di tengah masyarakat, sehingga kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum harus dimulai dari internal kepolisian sendiri. Dengan adanya kegiatan Gaktiplin ini, diharapkan seluruh personel Polres Kepulauan Seribu semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
0 Komen