post image

Polda NTT Gelar Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, 878 Personel Dikerahkan: “Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT”

Kupang,  – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) secara resmi meluncurkan Operasi Kepolisian Terhadap Aksi Premanisme yang berlangsung mulai 15 hingga 29 Mei 2025, sebagai bentuk respons tegas terhadap maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa aksi premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Premanisme adalah perilaku atau tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi atau ancaman demi keuntungan pribadi maupun kelompok, yang jelas melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT," ujar Kabid Humas, Kamis (15/5/2025). 

Polda NTT menyatakan, aksi premanisme kini menjadi salah satu prioritas penanganan Kamtibmas nasional, sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, yakni:
* Penegakkan hukum yang tegas,
* Pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, dan
* Meningkatkan keamanan dalam negeri serta perlindungan terhadap rakyat kecil.
Menyikapi arahan Presiden, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si juga memerintahkan seluruh jajaran kepolisian melalui Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme. Operasi dilakukan melalui pendekatan deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif, dan represif.
“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT,” tegas Kabid Humas menirukan arahan Kapolri.
Hasil Awal Operasi: Puluhan Preman Ditindak, Narkoba Turut Diungkap
Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT ini melibatkan 878 personel, terdiri dari 152 personel dari Polda dan 726 personel dari jajaran Polres.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam hari-hari awal operasi antara lain:
Polresta Kupang Kotaberhasil mengamankan 5 orang pelaku premanismeyang meresahkan masyarakat.
Polres Flores Timur menangkap seorang pengedar narkoba, yang juga terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan premanisme.
Strategi dan Sinergi Polda NTT: Menutup Celah Aksi Premanisme
Polda NTT mengungkapkan telah mengambil langkah strategis, antara lain:
* Patroli dan penegakan hukum terhadap oknum ormas yang melakukan tindak pidana,
* Razia di titik-titik rawan pungli dan premanisme,
* Pengecekan legalitas ormas,
* Koordinasi dengan ahli dan stakeholder untuk membekukan atau mencabut izin ormas bermasalah.
Selain itu, Polda NTT juga terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, guna memastikan keberhasilan operasi serta menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.
"Langkah-langkah ini merupakan bagian dari preventive strike sebagai wujud perlindungan nyata dari pemerintah terhadap masyarakat NTT, demi mendukung visi besar Asta Cita Indonesia Emas 2045,” kata Kabid Humas.
Ajakan untuk Masyarakat: Laporkan, Jangan Takut!
Polda NTT mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang dialami atau disaksikan.
"Silakan laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau hubungi Call Center Polri di 110. Kami pastikan akan merespons cepat dan memproses tegas segala bentuk premanisme," ujar Kabid Humas.
Polda NTT juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah mendukung keberhasilan operasi ini melalui peran aktif menyebarkan informasi dan menciptakan kesadaran publik.
 “Polda NTT terus berkomitmen hadir untuk melindungi masyarakat. Dengan kerja sama kuat, kita bisa wujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga NTT,” pungkas Kabid Humas, menutup press release dengan doa agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi dan memberikan kekuatan dalam setiap langkah penegakan hukum.

(*)

0 Komen