post image

Klarifikasi Warga Marunda Terkait Pemberitaan Pengepul Oli , Tak Ada Pencemaran Lingkungan Justru Bermanfaat

JAKARTA — Warga Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut aktivitas pengepulan oli bekas di wilayah mereka mencemari lingkungan. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh warga setempat pada Kamis (17/4/2025), menyusul pemberitaan yang dinilai sepihak dan tanpa konfirmasi.

Menurut warga, aktivitas pengepul oli yang diberitakan sebenarnya sudah lama berlangsung dan tidak menimbulkan keresahan. Bahkan, masyarakat sekitar menilai kegiatan tersebut justru memberikan manfaat serta dijalankan dengan cara yang bertanggung jawab.

"Oli bekas itu dibeli langsung dari bengkel, lalu dijual ke pabrik sebagai bahan campuran aspal. Tidak ada proses penyimpanan lama, pengoplosan, atau pencampuran zat berbahaya lainnya," ujar Tri, tokoh masyarakat setempat yang tinggal tak jauh dari lokasi aktivitas pengepulan.

Tri menegaskan bahwa ia melihat langsung bagaimana proses kegiatan tersebut berlangsung. Ia juga menyatakan bahwa selama ini tidak ada keluhan dari warga terkait aktivitas pengepulan oli bekas itu.

"Kami tidak merasa terganggu. Justru usaha ini bisa memberikan lapangan pekerjaan dan tidak merugikan lingkungan sekitar," tambahnya.

Warga lainnya pun menyuarakan hal serupa. Mereka menilai aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keberimbangan informasi agar masyarakat luas tidak menerima gambaran yang keliru.

"Kami hanya berharap media lebih bijak dalam memberitakan sesuatu. Konfirmasi dan klarifikasi penting agar semua pihak mendapatkan informasi yang adil dan akurat," tutup Tri.

Dengan pernyataan dari warga, harapannya adalah agar masyarakat tidak langsung terpengaruh oleh pemberitaan tanpa verifikasi. Keseimbangan informasi dan akurasi data menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

 

(NK)

0 Komen