KRYD Polsek Koja Sisir Titik Rawan Tawuran, Satu Motor Tanpa Surat Diamankan
Jakarta Utara, Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), aksi tawuran, begal, geng motor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, Polsek Koja menggelar Patroli Skala Sedang Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (17/6/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel yang berlangsung di Lapangan Bola Kompleks UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Koja, IPDA Ruswandi, SH, yang menjabat sebagai Panit Reskrim Polsek Koja.
Sebanyak 25 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polsek Koja, personel Satpol PP, dan personel Pokdarkamtibmas. Patroli didukung dua unit kendaraan roda empat dan sejumlah kendaraan roda dua dinas maupun kendaraan operasional lainnya.
Petugas melakukan patroli mobile dan stasioner dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya tawuran, balap liar, aksi geng motor, serta tindak kriminalitas jalanan. Rute patroli meliputi Jalan Bhayangkara, Jalan Cemara Ujung, Jalan Menteng, Jalan Dukuh, Jalan Kramat Jaya, Jalan Raya Cilincing, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sindang Raya, Jalan Inspeksi Kali Sunter, Jalan Raya Plumpang Semper, Jalan Alur Laut, Jalan Walang, hingga Kompleks UKA.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan operasi stasioner di Jalan Raya Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja. Sasaran utama kegiatan ini adalah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja yang berpotensi terlibat tawuran, serta akses jalan yang sering dilintasi kelompok pelaku balap liar, geng motor, maupun pelaku kejahatan jalanan.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan berupa STNK. Selain itu, kehadiran aparat di lapangan dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. H. Andry Suharto, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran, menekan angka kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif," ujarnya.
Kegiatan patroli KRYD berakhir, selanjutnya personel kembali menempati titik-titik strong point yang telah ditentukan guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.
(Darma)
0 Komen