Pelayanan Publik Terbaik, Polrestabes Medan Direward Ombudsman
MEDAN, Polrestabes Medan meraih nilai 80,56 dengan pelayanan publik kulitas tinggi menurut penilaian dari lembaga negara Ombudsman RI.
Penilaian nilai tersebut berhak mendapatkan pengharganan plakat dan predikat pelayanan publik sangat baik.
Pjs. Ketua Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean mengatakan jika pihaknya hari ini, Senin (16/12) menggelar kegiatan penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik.
“Hasil ini merupakan akumulasi final dari penilaian kepatuhan penyelengraan pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara,” kata James di Hotel Santika, Kota Medan, Senin (16/12).
Ia mengungkapkan ada sekitar 24 polres di jajajaran Polda Sumut yang mendapat nilai tertinggi atau zona hijau.
“Ada 24 Polres yang mendapatkan penilaian sangat memuaskan oleh masyarakat, salah satunya Polrestabes Medan,” singkapnya.
Ia juga menyayangkan masih ada 6 polres yang masuk dalam kategori pelayanan standar atau zona kuning.
“Ada pula yang masih di zona kuning, tapi kita berharap tahun depan dapat meningkatkan pelayanan publiknya,” katanya.
Ia menegaskan, penilaian oleh pihaknya tersebut bukan sekedar sayembara belaka. Semua kegiatan (penilaian) disusun diketahui oleh presiden RI.
“Penilaian ibu bukan sayembara semuanya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan presiden RI,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharwawijaya mengatakan bahwa nstitusi yang paling banyak menerima aduan berarti institusi yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat.
“Masyarakat jika diberikan pelayanan maka mereka akan meminta lebih. Sehingga timbulah aduan kepada kami. Namun perlu diingat bawah penilaian ini bukan tujuan, namun instrumen mengarah pada pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkas Dadan.
(Yri/FG)
0 Komen