Tertangkap Usai Curi Spion Saat Macet di Jl. Jembatan Tiga, Pelaku Berhasil Dibekuk Dua Rekannya DPO
JAKARTA – Aksi pencurian spion mobil kembali meresahkan warga Ibu Kota. Seorang pria berinisial DS (37) akhirnya berhasil diringkus polisi setelah nekat mencuri spion mobil Toyota Voxy di tengah kemacetan di kawasan Jl. Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (21/2/2025) sore.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.08 WIB. Saat itu, korban berinisial M (52), warga Cengkareng, tengah mengemudi Toyota Voxy berwarna hitam dengan pelat nomor B 1433 HKI. Mobilnya terjebak macet saat tiba-tiba terdengar suara mencurigakan dari sisi kiri kendaraan.
Betapa kagetnya M ketika mendapati spion kirinya sudah raib. Pelaku langsung kabur setelah mencongkel dan mematahkan spion tersebut di tengah kepadatan lalu lintas.
Tak tinggal diam, korban segera melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Polisi bergerak cepat berdasarkan laporan No. LP/B/49/II/2025/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN, dan berbekal rekaman video dari warga, identitas pelaku berhasil dikenali.
DS akhirnya ditangkap saat nongkrong santai di kawasan Pintu Air, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan, ia mengaku tidak beraksi sendirian. Dua rekannya, B dan U, ikut terlibat dalam pencurian tersebut.
Spion hasil curian itu kemudian dijual ke seseorang berinisial A di daerah Gajah Mada seharga Rp300.000. Uang tersebut dibagi rata oleh tiga pelaku, masing-masing hanya mengantongi Rp100.000.
Kini, DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berkendara di wilayah rawan macet. Kemacetan seringkali dijadikan celah oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya tanpa disadari.
(Humas Polsek Metro Penjaringan)
0 Komen