post image

Kampanye "Rise and Speak" Digelar di Polda Sumut, Dorong Budaya Berani Bicara Lawan Kekerasan

Medan – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri menggelar kampanye bertajuk Rise and Speak di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini menjadi momentum kolaboratif lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat dalam melawan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan praktik perdagangan orang.

Dipimpin langsung oleh Dir PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, kampanye ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pejabat Kemenko Polkam, Forkopimda Sumut, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan sekolah dan pondok pesantren. Kegiatan ini juga mendapat sambutan hangat dari Kapolda Sumut, Gubernur Medan, dan para Kapolres se-jajaran.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menekankan pentingnya kampanye ini sebagai gerakan budaya untuk menciptakan ruang aman bagi kelompok rentan. Ia menyoroti fenomena kekerasan yang kerap tersembunyi di ruang-ruang yang justru dianggap paling aman.

“Kekerasan tidak lagi tersembunyi, tapi justru sering terjadi di lingkungan rumah, sekolah, bahkan tempat ibadah. Dan yang menyakitkan, banyak yang menutupinya atas nama menjaga nama baik atau takut aib. Padahal kekerasan adalah pelanggaran hukum sekaligus pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan,” tegas Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah.

Ia juga menegaskan bahwa Polri melalui direktorat yang dipimpinnya tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang peduli dan ingin mendorong perubahan melalui keberanian untuk bersuara.

“Hari ini kita hadir di Sumatera Utara bukan hanya memperkenalkan direktorat baru ini, tetapi memulai budaya baru—budaya keberanian untuk bersuara. Rise and Speak bukan slogan, tapi panggilan moral bagi semua pihak untuk tidak lagi diam terhadap kekerasan dan eksploitasi,” ujarnya.

Data Polda Sumut menunjukkan bahwa pada tahun 2024 tercatat 2.978 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menunjukkan urgensi penguatan sistem perlindungan di daerah. Dirkrimum Polda Sumut dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif dan represif, serta menjalin kolaborasi lintas sektor sebagai bentuk keseriusan dalam menangani isu tersebut.

Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, S.T., M.Si, menambahkan bahwa pemerintah provinsi telah menerbitkan peraturan daerah hingga peraturan gubernur terkait pencegahan dan penanganan TPPO. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama.

“Melalui kampanye ini, kita semua diajarkan untuk berani bertindak, berani melapor. Hanya dengan keberanian, kita bisa memutus rantai kekerasan yang masih terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi II/Pollugri Kemenko Polhukam selaku Ketua II Desk P2MI, Dubes Mohammad K. Koba, memberikan apresiasi terhadap peran Polri dalam membangun sinergi konkret lintas lembaga.

“Sebagus apapun sistem yang kita bangun, tanpa dukungan masyarakat, semua hanya akan menjadi berkas. Apa yang dilakukan Dir PPA & PPO adalah contoh nyata kerja kolaboratif yang harus didukung,” katanya.

Sebagai penutup, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah juga mengajak Polda Sumut untuk terus memperkuat peran Polwan dalam jabatan struktural maupun fungsional di bidang penanganan perempuan dan anak, serta meminta dukungan dari pemerintah daerah dalam penguatan SDM, sarana, dan anggaran untuk UPTD dan layanan korban.

“Kami percaya dukungan dari daerah adalah kunci. Karena sistem pelindungan korban yang kuat tidak bisa dibangun sendiri. Kita butuh kerja sama seluruh pihak, agar Sumatera Utara menjadi wilayah yang benar-benar ramah bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.

Kampanye Rise and Speak ini menjadi tonggak penting dalam menumbuhkan kesadaran publik serta komitmen bersama melawan kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap kelompok rentan di seluruh penjuru tanah air.

(*)

0 Komen