post image

Apel Pengamanan Sidang Kasus ITE di PN Jakarta Utara: Polisi Pastikan Keamanan Ketat

Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggelar apel pengamanan untuk sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang kelima ini melibatkan terdakwa Dr. H. Razman Arif Nasution dan pelapor Dr. Hotman Paris Hutapea. Apel dilaksanakan di Ramp Barat Jakarta International Stadium (JIS), Jl. Baru Ancol Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (20/2/2025).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady, memimpin langsung apel yang dihadiri oleh Wakapolres AKBP James H. Hutajulu serta para pejabat utama (PJU) Polres Metro Jakarta Utara. Ratusan personel dari berbagai satuan fungsi dikerahkan, termasuk dari Polres Metro Jakarta Utara, Polsek jajaran, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif, sopan, dan humanis, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas. “Tidak ada anggota yang membawa senjata api, dan setiap personel harus menempati posisinya dengan baik untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Ahmad Fuady.

Sebagai langkah strategis, setelah apel, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara AKBP Rudi Hermawan memimpin Tactical Wall Game (TWG), memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawabnya secara detail. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama sidang berlangsung.

Dengan pengamanan ketat ini, diharapkan jalannya sidang dapat berlangsung tertib tanpa gangguan. Aparat kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


(NK)

0 Komen