Komitmen Berantas Narkoba, Intel Kodam I/BB Tangkap Pengedar Sabu di Karo
KARO, Tim gabungan Intel Kodim 0205/Tanah Karo, Intel Korem 023/Kawal Samudera, dan Intel Kodam I/Bukit Barisan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026) dini hari.
Terduga pelaku berinisial JZP (41), warga Desa Sumber Mufakat, diamankan di Gang Lusi sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas menyita delapan paket sabu dengan berat bruto 1,11 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya 25 korek api, empat pipet isap, satu bong plastik, dua kaca pireks, uang tunai Rp91.000, tas gendong hitam, dompet, serta sejumlah identitas diri.
Pasi Intel Kodim 0205/TK, Kapten Arm Rajiman Girsang, mewakili Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Informasi dari warga menyebutkan ada dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.
Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku,” ujar Rajiman.
Berdasarkan hasil interogasi awal, JZP mengaku telah menjalankan aktivitas penjualan sabu selama sekitar dua bulan dari tempat kosnya.
Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Talib, warga Sumbul. Menurut pengakuan pelaku, transaksi dilakukan dengan sistem pemesanan, dan barang diambil di kawasan Simpang Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe.
Rajiman menambahkan, pelaku mengaku tidak mengetahui identitas bandar besar yang memasok sabu tersebut. Namun, berdasarkan keterangan awal, jaringan pasokan diduga berasal dari Provinsi Aceh.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapten Rajiman menegaskan bahwa jajaran TNI akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo.
“Perang terhadap narkotika adalah perang melawan kejahatan yang merusak generasi bangsa. Kami akan terus menggencarkan upaya ini demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
(Lia Hambali/*NK)
0 Komen