post image

Kapuspen TNI Kunjungi Kejaksaan Agung, Bahas Sinergi Perlindungan Jaksa dan Berbagai Isu

Jakarta - Dalam upaya mempererat  komunikasi dan memperkuat sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas nasional, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, melaksanakan kunjungan kerja ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)  Kejagung di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

Didampingi Jampidmil  dan Kapuspenkum Kejagung RI,  kepada para awak media,  Kapuspen TNI menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan silaturahmi kelembagaan dan berkoordinasi sekaligus membahas sejumlah isu. "Kedatangan saya ke Kejaksaan Agung ini adalah bersilahturami ke Kapuspenkum, ke Jampidmil sekaligus juga kami berkordinasi  atas implementasi Perpres  66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa, bagaimana perbantuan TNI dalam rangka pengamanan kejaksaan," jelasnya.

Kapuspen TNI menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Kejaksaan sesuai prosedur yang berlaku. “Tentunya dalam rangka pengamanan ini, kita juga memberikan standar operasional prosedur (SOP), apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Selain mempererat koordinasi, kunjungan ini juga merespons dinamika terkait kasus hukum yang menyeret nama tersangka Marcella Santoso yang menyebarkan narasi dan konten negatif yang menyudutkan institusi TNI, termasuk terkait isu Petisi RUU TNI. “Ada pernyataan bahwa Marcella Santoso terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI. Ini nanti perlu didalami,” ujarnya.

Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah ini sebagai tindak lanjut atas pengakuan Marcella Santoso, yang saat ini berstatus tersangka dalam sejumlah kasus dan sebelumnya sudah dipaparkan dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Agung. Marcella diduga terlibat dalam penyebaran berbagai konten dan narasi negatif yang menyoal petisi penolakan Revisi UU TNI.

TNI telah berkoordinasi untuk meminta data dari Kejaksaan Agung terkait detail penunggangan isu tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggerakan opini publik. “Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, hasil pendalaman dari Kejagung ini, dari Marcella Santoso ini,” tambah Kapuspen TNI.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI  juga menekankan keyakinannya bahwa Marcella tidak bergerak sendirian. Dugaan adanya pihak lain yang terlibat semakin kuat setelah ditemukan indikasi distribusi dana ke berbagai pihak. “Jadi kan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi,” ucapnya.

Sementara itu Kejaksaan Agung RI telah menyampaikan temuan aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai penunggangan isu, mulai dari buzzer hingga sejumlah yayasan. “Dia (Marcella  Santoso) sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta, USD2 juta, kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami,” kata Mayjen TNI Kristomei.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI untuk terus mendukung upaya penegakan hukum, menjaga stabilitas nasional dan menjalin sinergi antarlembaga, serta merespons secara cermat berbagai dinamika yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan negara.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

( Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)

0 Komen