post image

Optimalisasi Penerimaan Daerah: Monitoring dan Evaluasi PBB Se-Kecamatan Penjaringan Digelar untuk Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Pajak

Jakarta Utara — Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UP3D) Kecamatan Penjaringan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi PBB Se-Kecamatan Penjaringan pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor UP3D Kecamatan Penjaringan.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mengevaluasi capaian, tantangan, dan langkah perbaikan dalam pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan di seluruh kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Penjaringan. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat dari UP3D, perwakilan dari kelurahan se-Kecamatan Penjaringan, termasuk ASN Kelurahan Kamal Muara yang turut ambil bagian aktif dalam diskusi dan pelaporan perkembangan.

Monitoring dan evaluasi ini menitikberatkan pada pencapaian target PBB, pembaruan data objek dan subjek pajak, serta efektivitas strategi penagihan dan edukasi masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang untuk berbagi praktik baik antar kelurahan, serta menyusun langkah-langkah percepatan dalam rangka mencapai target pendapatan daerah dari sektor PBB.

Kehadiran ASN Kelurahan Kamal Muara dalam forum ini mencerminkan komitmen penuh terhadap peningkatan pelayanan publik di bidang perpajakan. Dengan membawa laporan perkembangan pemutakhiran data PBB di wilayahnya, jajaran ASN Kelurahan Kamal Muara turut menyampaikan capaian, kendala lapangan, serta inisiatif yang telah dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kewajiban perpajakan.

Dalam pertemuan ini juga dibahas strategi pendekatan berbasis wilayah untuk menjangkau wajib pajak yang masih menunggak, termasuk pemanfaatan data digital dan aplikasi monitoring pajak daerah. Optimalisasi komunikasi antara pihak kelurahan dengan wajib pajak juga menjadi fokus utama, demi mewujudkan pelayanan yang responsif dan edukatif.

Kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan kota. Pajak PBB sebagai salah satu instrumen fiskal daerah memegang peran penting dalam menyediakan anggaran untuk berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kebersihan lingkungan.

Selain itu, pertemuan ini juga memperkuat sinergi antara UP3D dan pemerintah kelurahan dalam upaya bersama menciptakan sistem pengelolaan pajak yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Diharapkan, melalui evaluasi rutin ini, program-program pelayanan dan penagihan PBB di seluruh kelurahan dapat berjalan lebih optimal, adaptif terhadap tantangan di lapangan, serta lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.


Kegiatan monitoring dan evaluasi ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk terus memperbaiki sistem pendataan, memperkuat sosialisasi kepada warga, serta meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh ASN serta aparatur kelurahan, Kecamatan Penjaringan menargetkan capaian PBB tahun 2025 dapat melampaui target yang ditetapkan.

 

(***) 

0 Komen