SPPG Polri Tingkatkan Transparansi Anggaran, Wujudkan Layanan Gizi yang Akuntabel
Jakarta – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cipinang mendapat pendampingan langsung dari akuntan SPPG Polri. Pendampingan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan regulasi pemerintah, Minggu (20/7/2025).
Pendampingan dilakukan secara teknis dan administratif, mulai dari penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pencatatan transaksi berbasis standar akuntansi pemerintah, hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan. Dengan pendekatan ini, setiap langkah penggunaan anggaran dipastikan tercatat dengan tertib, efisien, dan transparan.
“Komitmen kami adalah menjaga integritas dalam setiap proses administrasi dan keuangan, sehingga pelayanan pemenuhan gizi bagi anggota Polri dapat terlaksana dengan maksimal dan sesuai aturan,” ujar salah satu akuntan SPPG Polri yang terlibat dalam kegiatan supervisi.
Tak hanya fokus pada pencatatan, akuntan SPPG Polri juga aktif memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran, khususnya dalam hal efisiensi biaya dan kepatuhan terhadap regulasi. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan bahwa dana negara benar-benar digunakan untuk mendukung program pembinaan personel dan pemenuhan kebutuhan gizi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara satuan pusat dan wilayah dalam hal tata kelola keuangan. Harapannya, sistem keuangan yang tertib dan akuntabel dapat diterapkan merata di seluruh satuan pelayanan gizi di lingkungan Polri.
Dengan prinsip transparansi dan kolaborasi, SPPG Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
(NK)
0 Komen