Gelar Patroli Cipta Kondisi "Ops Berantas Jaya-2025" Polsek Pondok Gede
KOTA BEKASI – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Pondok Gede melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia selektif Ops Jaya 21. Kegiatan ini termasuk dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, seperti tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) wilayah hukum Kota Bekasi, Rabu (21/5).
Patroli ini dilaksanakan pada Kamis hingga Jumat, 15–16 Mei 2025, dimulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA P. Pangaribuan selaku Panit Samapta, dengan melibatkan sepuluh personel piket fungsi.
Adapun rute patroli mencakup sejumlah titik rawan, seperti Jalan Raya Jatiwaringin, Jalan Raya Jatimakmur, Jalan Raya Jatibening, Jalan Raya Hankam, dan Bundaran Jorr Jatiwarna. Selain itu, lokasi razia Ops Jaya 21 difokuskan di Terminal Bayangan Jatibening, yang kerap menjadi titik aktivitas mencurigakan.
Dalam patroli ini, petugas menyambangi sejumlah tempat hiburan malam serta lokasi-lokasi rawan tindak kejahatan. Pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dilakukan secara selektif guna mengantisipasi peredaran senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta penyalahgunaan narkoba.
Hingga patroli berakhir, situasi di lapangan terpantau kondusif. Tidak ditemukan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, maupun narkoba. Kegiatan ini juga menunjukkan kedekatan dan kebersamaan antara aparat kepolisian dengan warga dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masing-masing.
Polsek Pondok Gede berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota)
0 Komen