Pemerintah Dorong Platform Digital Bagikan Keuntungan yang Adil untuk Media
Jakarta, Pemerintah berupaya mendorong platform digital dan perusahaan teknologi besar (big tech) untuk menerapkan pembagian keuntungan yang adil bagi media.
Upaya ini ditujukan untuk melindungi hak-hak jurnalis dan pekerja media, mengingat informasi yang mereka hasilkan rentan dimanfaatkan oleh platform digital dan big tech untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan keakuratan informasi maupun hak kepemilikan media pembuat berita.
“Dengan kemampuan dia, big tech itu bisa menyerap semua apa yang teman-teman (media) tulis. Nah, ini ada problem ke depan bagaimana keadilan juga buat teman-teman media. Pemerintah kalau bisa dikasih masukan bagaimana merumuskan keadilan, ke depan kita juga bisa mendorong agar Indonesia bisa bernegosiasi dengan pemilik-pemilik big tech,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan saat membuka Local Media Summit 2026 di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (22/10).
Dalam acara yang dihadiri ratusan pekerja media dari seluruh Indonesia tersebut, Syahganda menyoroti perkembangan penggunaan media sosial dan mesin pencari berbasis artificial intelligence (AI) yang turut memperluas penyebaran informasi di ruang publik, termasuk informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai penerima informasi, tetapi juga jurnalis dan pekerja media yang mengumpulkan serta memberitakan informasi melalui proses verifikasi langsung di lapangan. Selain itu, informasi yang diproduksi media juga rentan disebarluaskan tanpa atribusi yang semestinya kepada media asal, bahkan berisiko mengalami penambahan atau pengurangan data faktual.
“Nah, kalau di media lama, ya termasuk media-media lokal yang media mainstream, di situ ada pertanggungjawaban yang bisa dikejar oleh publik,” kata Syahganda, merujuk pada kejelasan sumber berita dan tanggung jawab media atas informasi yang diberitakan.
“Di situlah pentingnya tetap berpikir bagaimana community itu bisa tetap menjadi bagian dari berita itu. Ada keadilan buat masyarakat yang menerima berita, dan juga penting ada keadilan buat media yang memberitakan,” imbuhnya.
Syahganda menilai, upaya mendorong pembagian keuntungan yang adil bagi industri media bukanlah hal yang mustahil. Ia mencontohkan kebijakan pemerintah Australia yang pada Agustus 2026 resmi mengesahkan undang-undang baru yang mewajibkan big tech berbagi pendapatan atau membayar pungutan khusus kepada penerbit media berita lokal.
“Nah seperti itu kan, kita juga media Indonesia harus juga ke arah sana. Karena teman-teman capek di bawah, memberitakan (informasi) di media lokal. Bagaimana pembagian hasilnya? Pembagian keuntungan?” kata Syahganda.
“Apalagi di era ChatGPT, ya AI. Karena dia tidak peduli lagi dengan yang namanya kepemilikan teman-teman. Jadi patennya, right issue itu bagaimana.”
Lebih lanjut, Kepala Bakom mengatakan pemerintah terus bernegosiasi dengan perusahaan teknologi besar, seperti Google dan Meta, untuk mendorong pembagian keuntungan yang adil bagi media sekaligus meningkatkan keamanan dan keakuratan informasi yang disebarluaskan.
“Nah kalau Meta, kita masih negosiasi, mudah-mudahan mereka bersedia. Agar di kita jangan banyak orang yang (menyebarluaskan informasi) bersembunyi di balik anonim-anonim itu,” katanya.
(**)
0 Komen