Polsek Cabangbungin Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, 1 Motor Diamankan
Bekasi, Polsek Cabangbungin melaksanakan operasi kejahatan jalanan pada Minggu (23/11/2025) dini hari untuk mencegah tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor), tawuran, dan potensi terorisme. Kegiatan berlangsung di Kampung Tapak Serang, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Operasi mulai digelar pukul 00.30 WIB dan dipimpin Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra, S.H., M.H. Sebanyak delapan personel piket fungsi turut dikerahkan, bersama lima petugas gabungan dari Linmas dan Satpol PP.
Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra menyampaikan," dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 16 unit sepeda motor dan 4 unit mobil. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap pengendara serta disertai imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, maupun narkoba. Namun, polisi mengamankan satu sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cabangbungin untuk penanganan lebih lanjut,"Kapolsek.
Operasi ini digelar sebagai upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada waktu rawan di wilayah Kabupaten Bekasi.
0 Komen