post image

Marwah Pers Dipertaruhkan, FKA UKW Dukung Penindakan Oknum Wartawan di Mojokerto

MOJOKERTO, JAWA TIMUR,  Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA UKW) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolres Mojokerto, Andi Yudha Pranata, yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum wartawan terkait dugaan penerimaan uang “take down” dari seorang pengacara.

Ketua Umum FKA UKW, Haji Etar, menilai tindakan tersebut bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga kehormatan profesi jurnalis.

Menurutnya, praktik pemerasan yang dilakukan oknum wartawan telah mencoreng nama baik institusi pers yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

“Langkah Kapolres Mojokerto patut didukung. Jangan ragu memproses hukum oknum yang mengaku wartawan tetapi bertindak di luar koridor hukum. Memeras dengan dalih pemberitaan merupakan tindak pidana,” ujar Haji Etar, Senin (23/3).

Ia menegaskan, keberadaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) semestinya menjadi standar moral dan profesional, bukan sekadar formalitas administratif.

Wartawan, lanjutnya, merupakan profesi mulia yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

FKA UKW juga menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang mengatasnamakan pers. OTT ini dinilai sebagai bagian dari upaya “bersih-bersih” agar masyarakat dapat membedakan antara wartawan profesional dan oknum yang menyalahgunakan profesi.

Selain itu, Haji Etar mengimbau kepada masyarakat, termasuk pengacara dan pejabat, untuk tidak ragu melapor apabila mengalami intimidasi atau pemerasan oleh pihak yang mengaku sebagai wartawan.

“Keberanian untuk melapor sangat penting agar praktik-praktik seperti ini tidak terus berulang dan dapat ditindak secara hukum,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa jurnalis sejati bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, bukan untuk kepentingan pribadi atau keuntungan finansial yang melanggar hukum.

“Wartawan itu mencari berita, bukan menjadikan berita sebagai alat negosiasi. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tambahnya.

FKA UKW berharap sinergi antara kepolisian dan insan pers dapat terus diperkuat, guna menciptakan ruang publik yang sehat, bebas dari intimidasi, serta menghadirkan informasi yang kredibel bagi masyarakat.

 

(Redaksi) 

0 Komen