Bhabinkamtibmas Jatiwarna Mediasi Sengketa Jual Beli Motor via Medsos, Transaksi Segitiga Hampir Picu Keributan
Bekasi — Unit Binmas Polsek Pondok Gede melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwarna, Bripka Deddy Lesmana Situmorang, berhasil menyelesaikan permasalahan jual beli sepeda motor yang bermula dari transaksi melalui media sosial dan nyaris berujung konflik, Rabu (23/7/2025).
Mediasi dilaksanakan pada Rabu malam (23/7), sekitar pukul 21.00 WIB di Jl. Melati Tengah RT 003/006, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Permasalahan melibatkan dua warga, yaitu Sofyan Hadi (pemilik motor) warga Jati Raden, Kecamatan Jatisampurna, dan Muhamad Hasanudin (pembeli) warga Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya.
Kronologi bermula saat Sofyan mengiklankan sepeda motornya dengan harga Rp9 juta melalui platform Facebook. Seorang yang mengaku bernama Paris kemudian menghubungi Sofyan dan menyarankan agar siapapun calon pembeli diarahkan untuk mengaku sebagai adik dari Sofyan.
Muhamad Hasanudin selaku calon pembeli mengikuti arahan tersebut dan melakukan komunikasi langsung dengan Sofyan, kemudian diarahkan untuk bertransaksi melalui rekening Paris. Setelah uang ditransfer sebesar Rp9 juta, Hasanudin menagih penyerahan motor dan surat-suratnya. Namun, Sofyan menolak memberikan kendaraan tersebut dengan alasan tidak mengenal Paris.
Situasi sempat memanas hingga Hasanudin melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, Bapak Mamad Debur, yang kemudian meminta bantuan pihak kepolisian. Bripka Deddy segera datang ke lokasi dan menggelar mediasi dengan menghadirkan kedua pihak.
Setelah dilakukan klarifikasi mendalam, Sofyan mengakui kekeliruannya dan bersedia menyerahkan motor beserta surat-suratnya kepada Hasanudin. Ia hanya meminta tambahan Rp1 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut. Permintaan disetujui oleh Hasanudin, sehingga motor akhirnya diserahkan secara damai.
Kegiatan mediasi ini turut disaksikan oleh Ketua RT 008/006, Bapak Mamad Debur, dan berjalan kondusif tanpa insiden lanjutan.
Bripka Deddy dalam keterangannya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya melalui media sosial. "Waspadai transaksi segitiga dan pastikan transaksi dilakukan secara langsung dengan pihak penjual atau pembeli yang jelas identitasnya. Jangan tergiur oleh iming-iming atau pihak ketiga yang tidak jelas," pesannya.
Unit Binmas Polsek Pondok Gede berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi fasilitator penyelesaian masalah warga melalui pendekatan persuasif dan mediasi demi menjaga keamanan serta keharmonisan lingkungan.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota)
0 Komen