Pelayanan SIM Keliling di Polsek Kelapa Gading, Mudahkan Masyarakat Urus Perpanjangan SIM
Kelapa Gading, – Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Kelapa Gading bekerja sama dengan Samsat SIM Jakarta Utara menyelenggarakan Pelayanan SIM Keliling di halaman Mako Polsek Kelapa Gading, Jl. Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (25/1/2025).
Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dengan antusiasme warga yang sangat tinggi. Hingga saat ini, lebih dari 100 warga tercatat telah memanfaatkan pelayanan tersebut, dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah hingga pelayanan ditutup pada pukul 12.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM :
1. SIM Nasional (SIM A dan SIM C)
2. Membawa KTP asli, SIM asli, dan 2 lembar fotokopi KTP.
3.Perpanjangan dapat dilakukan 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
4. Tidak melayani pembuatan SIM baru.
Adapun biaya resmi perpanjangan SIM sesuai PNBP adalah:
SIM C: Rp75.000,-
SIM A: Rp80.000,-
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom, S.I.K., selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa tujuan utama dari pelayanan ini adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke kantor Samsat yang mungkin lebih jauh dari lokasi mereka. Kami juga berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung," ungkap Kapolsek Kompol Seto Handoko.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini mendapat apresiasi positif dari warga Kelapa Gading. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini, terutama bagi yang memiliki kesibukan tinggi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal SIM Keliling berikutnya, masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari Polsek Kelapa Gading dan Samsat SIM Jakarta Utara.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus berlangsung di berbagai wilayah sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih baik dari Polri untuk masyarakat.
(NK)
0 Komen