post image

Pengungkapan Kasus AKN: Polisi Dalami Bukti Ilmiah dan Menunggu Hasil DNA

Jakarta,  Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan AI sebagai tersangka dalam kasus hilangnya anak berinisial AKN. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (24/11/2025) malam.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh sejak laporan awal diterima pada 7 Maret 2025. Berbagai langkah dilakukan mulai dari pemeriksaan saksi, olah TKP, hingga analisa digital dan koordinasi lintas wilayah.

“Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sehingga seluruh proses kami pastikan berjalan akurat dan transparan. Semua temuan diverifikasi melalui metode penyidikan yang terukur,” kata Kombes Budi.

Dari rangkaian penyidikan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan keterlibatan AI. Informasi tersebut diperkuat dengan keterangan saksi-saksi serta hasil penelusuran digital yang memetakan aktivitas terakhir tersangka.

AI sebelumnya mengakui bahwa dirinya membawa AKN dari sebuah masjid di kawasan Bintaro, lalu melakukan tindakan bekam yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia kemudian menyampaikan bahwa jasad korban dibuang di sekitar Jembatan Cilalay, Tenjo.

Sementara itu, Tim Forensik RS Polri Kramat Jati menerima dua kantong jenazah yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Salah satunya berisi pakaian, dan satu kantong lainnya berisi potongan tulang manusia.

“Hasil awal menunjukkan tulang tersebut berasal dari individu laki-laki dengan karakteristik ras mongoloid. Kami telah mengambil sampel DNA dari salah satu tulang panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dr Farah dari Tim Forensik RS Polri. Ia menambahkan bahwa identifikasi gigi tidak dapat dilakukan karena bagian rahang tidak ditemukan.

Polisi kini menunggu hasil pemeriksaan DNA sebagai penentu identitas kerangka secara ilmiah. penyidikan tetap berlanjut untuk memastikan konstruksi peristiwa secara menyeluruh dan memberikan kepastian kepada keluarga.

“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional dan objektif. Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada publik,” tegas Kombes Budi.

0 Komen