post image

Polsek Pademangan Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 42 Jakarta

Jakarta – Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Pademangan melalui Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penyuluhan bertema “Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika” di SMPN 42 Jakarta, Pademangan Timur, Jumat (25/4/25) Siang, pukul 13.20 WIB ini dipimpin oleh Ipda Rulli Siregar, S.Tr.K., didampingi oleh Aiptu Taufik, Aipda Bambang, dan Brigadir Hariman S.

Penyuluhan diikuti oleh guru dan tenaga kependidikan SMPN 42 Jakarta, bertempat di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Pademangan 3 Raya, RT 02/02, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam pemaparannya, tim Polsek Pademangan mengingatkan pentingnya peran guru dan lingkungan sekolah dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba. Penyuluhan menekankan berbagai bentuk narkotika, dampak buruk bagi kesehatan dan masa depan, hingga langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan sejak dini.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta. Diharapkan melalui edukasi ini, pihak sekolah dapat berperan aktif dalam mendeteksi dini dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari program Polsek Pademangan dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba dan membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

 

(NK)

0 Komen