post image

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor Silahturahmi Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

POLRES BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, AIPTU SOMA, terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/4/2025).

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. SUHARTO, S.H., M.H., sesuai arahan dari Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K., M.H., Bhabinkamtibmas membina masyarakat di wilayah desa binaan untuk bersama-sama menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di Desa Cikuda.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat, komunitas, serta ketua lingkungan, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas. Warga dihimbau untuk:

* Mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

* Bersama-sama menjaga harkamtibmas di lingkungan masing-masing.

* Melaporkan setiap kejadian menonjol ke Polsek Parungpanjang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghadirkan POLRI di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman.

Pada kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi (yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang/TPPO), masyarakat diminta untuk segera mengadukan atau melaporkannya melalui
Call Center 110 (Layanan 24 jam), dan Nomor Aduan Polres Bogor: 0812 1280 5587.

 

(Humas Polres Bogor)

0 Komen