post image

Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Polres Bogor Laksanakan Giat Cooling System Sambang Warga Desa Cilaku, Sampaikan Pesan Kamtibmas

POLRES BOGOR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tenjo, Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Suhendar aktif melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis ke warga Desa Cilaku, Sabtu (26/4/2025).

Pada kegiatan cooling system tersebut, Aiptu Nanang Suhendar melaksanakan tatap muka dengan warga binaannya, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas guna mencegah terjadinya perang sarung, tawuran antar kampung, balap liar, geng motor, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku tindak kejahatan dan kenakalan remaja.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, S.H., menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah. Disampaikan bahwa berbagai tindak pidana seperti Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan membawa senjata tajam seperti clurit, parang, hingga samurai, masih menjadi ancaman yang perlu diantisipasi bersama.

“Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, aktivitas geng motor, dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran ilegal di lingkungan sekitar. Terus lakukan komunikasi aktif dengan pihak kepolisian atau tokoh desa setempat agar potensi gangguan Kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti," ujar Aiptu Nanang.

Patroli sambang ini merupakan kegiatan rutin Bhabinkamtibmas, bertujuan tidak hanya untuk menjaga keamanan wilayah, tetapi juga untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat serta menghadirkan rasa aman dengan kehadiran POLRI di tengah-tengah warga.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., M.H. mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Segera adukan atau laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani aduan 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587," tutupnya.

 

(Humas Polres Bogor)

0 Komen