Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Giat Cooling System, Sambangi Warga untuk Jaga Kondusifitas Kamtibmas
POLRES BOGOR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Yan Ruhyana, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Kp. Babakan RT.02/01, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/4/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program cooling system yang rutin dilakukan untuk mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat, sekaligus upaya deteksi dini dalam pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dramaga.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, menghilangkan sekat antara warga dan aparat, serta mendorong kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Melalui pendekatan ini, diharapkan warga lebih terbuka memberikan informasi kepada anggota Polri untuk segera ditindaklanjuti, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga," ujar Kapolsek Dramaga.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Yan Ruhyana juga memberikan imbauan kepada warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
"Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, bahwa membangun kedekatan dengan masyarakat sangat penting dalam memperkuat sinergi demi terciptanya situasi yang aman dan tertib," tambahnya.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pelindung dan pengayom yang selalu siap memberikan rasa aman.
Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan berpotensi menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk menyampaikan laporan maupun aduan.
(Humas Polres Bogor)
0 Komen